
MALANGTODAY.NET – Ahmad Dhani akan dipindah tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng hari ini, Rabu (6/2/2019). Pemindahan ini dilakukan karena Ahmad Dhani akan menjalani sidang pengadilan kasus vlog “idiot” pada Kamis (7/2/2019).
Namun, untuk informasi mengenai jam pemindahan masih belum diketahui secara pasti. Nantinya masih akan menunggu koordinasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan Kejari Surabaya
“Baru saja dapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya (pemindahan Ahmad Dhani ke Surabaya) katanya hari ini, untuk jamnya belum bisa memastikan,” ujar Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya dilansir dari Viva.co.id (6/2/2019).
Dalam surat pemindahan penahanan Ahmad Dhani, disebutkan bahwa Ahmad Dhani akan berada di Rutan Medaeng selama menjalani sidang kasus ujaran kebencian tersebut.
Sebelumnya, hal ini sempat menjadi pro kontra dimana keluarga keberatan jika Ahmad Dhani harus dipindahkan ke Surabaya. Keluarga mengaku akan kesulitan untuk menjenguk pentolan Dewa 19 ini. Kemudian pihak kuasa hukum suami Mulan Jameela ini mengajukan fasilitas jaksa bon.
Dengan fasilitas itu maka artinya Ahmad Dhani hanya akan dipindahkan ke Surabaya ketika akan menjalani sidang peradilan. Pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa negara memiliki anggaran terhadap fasilitas tersebut. (AL)
The post Hari Ini, Ahmad Dhani Boyongan ke Rutan Medaeng appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2MQbDaO
0 comments:
Post a Comment