
MALANGTODAY.NET – Awal tahun ini menjadi awal dibukanya era baru bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang.
Nama PDAM Kabupaten Malang telah resmi ditanggalkan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut resmi berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.
Perubahan ini menjadi yang pertama kali dilakukan di wilayah Jawa Timur. Perubahan itu berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyampaikan, dengan adanya perubahan dari PDAM menjadi Perumda itu diharapkan bisa lebih fleksibel. Pembaruan itu nantinya juga memungkinkan Tirta Kanjuruhan membentuk anak perusahaan baru.
“Mekanismenya nanti seluruh direksi harus diberhentikan dulu, baru diangkat kembali. Nanti lebih fleksibel, bisa memiliki anak perusahaan. Jadi ini tidak mengurangi, tapi lebih melebarkan,” ucapnya, belum lama ini.
Di sisi lain, Syamsul Hadi kembali melanjutkan tonggak kepimpinannya dari yang semula sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Malang, kini menjabat Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan. Syamsul akan menjabat hingga tahun 2024 mendatang.
Syamsul sedikit memberi gambaran terkait struktur dalam Perumda itu. Jika PDAM dulu struktur paling atas ditempati Ketua Dewan Pengawas, maka berbeda dengan Perumda.
“Sekarang struktur paling atas kepemilikan modal itu Bupati. Kemudian baru Dewan Pengawas, yang mana Dewan Pengawas tersebut jumlahnya sama dengan jumlah direksi,” bebernya.
Lebih lanjut, perubahan itu juga berdampak pada pembaruan kerjasama yang sebelumnya telah dijalin PDAM. Secara bertahap, hal itu akan ditata kembali. (DHI/sig)
The post Kabupaten Malang Sambut Era Baru Tirta Kanjuruhan appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2GxLnSn
0 comments:
Post a Comment