Monday, February 18, 2019

Minta Sumbangan ke Wali Murid, Kepsek Eks SMP Ridwan Kamil Diperiksa


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Bandung diperiksa dan diamankan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) Jawa Barat atas dugaan pungli yang ditujukan kepada wali murid. Aksi pengamanan tersebut dilakukan pada Senin (18/2/2019).

Alasannya, pungutan tersebut digunakan untuk pembuatan taman di sekolah yang pernah meluluskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini. Selain kepala sekolah, satgas saber pungli juga mengamankan dua orang staf Tata Usaha.

“Jadi kepala sekolah dan dua staf TU dia itu meminta sumbangan kaitan pembuatan taman SMPN 2 Bandung,” ujar Kepala Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Basman dilasnir dari Detik.com (19/2/2019).

Barang bukti yang diamankan oleh satgas yaitu uang tunai dengan nominal Rp 500 ribu yang diduga berasal dari salah satu wali murid. Menurut informasi, hingga saat ini ada tujuh wali murid yang dimintai sumbangan pembuatan taman ini.

Bagaimanapun, pungutan berupa sumbangan adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) tahun 2011.

Pada intinya, peraturan tersebut menyatakan bahwa SD maupun SMP tidak diperkenankan melakukan pungutan apapun ke murid dan orang tua murid. Sebab, jenjang tersebut merupakan jenjang wajib belajar 9 tahun.

Atas kejadian ini, satgas saber pungli akan terus menggencarkan koordinasi dengan unit pemberantasan pungli Kota Bandung. Kemudian, untuk kasus ini akan segera diserahkan ke Inspektorat Pendidikan Kota Bandung. (AL)

The post Minta Sumbangan ke Wali Murid, Kepsek Eks SMP Ridwan Kamil Diperiksa appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Eg31re

0 comments:

Post a Comment