Wednesday, February 13, 2019

Pemuda Ngamuk Viral Gara-gara ‘Unboxing Motor’ Jalani Tes Kejiwaan


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Pekan lalu, jagat dunia maya heboh dengan video yang menampilkan pemuda yang marah-marah lantaran ditilang. Lucunya, ia meluapkan amarahnya dengan merusak sepeda motornya sendiri. Pemuda yang diketahui bernama Adi Saputra itu kemudian ditahan di Polres Tangerang Selatan. Terbaru, Adi dikirim ke Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kejiwaan.

Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (13/2/2019), Adi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran lalu lintas dan pemalsuan dokumen. Hal ini karena dirinya tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan berkendara yang berujung tilang. Adi dijerat dengan pasal 281 dan 288 ayat (1) dan 280 dan 291 ayat (1) dan ayat (2) dan 282 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Mengenai proses pemeriksaan kejiwaannya, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menyebutnya masih berjalan. Pemeriksaan ini sudah dimulai sejak Selasa (12/2/2019) kemarin dan kini masih menunggu kapan hasilnya keluar.

“Proses analisa dari psikolog di bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro masih berjalan. Hasilnya belum keluar,” kata Alex.

Berdasarkan pengembangan kasusnya, ada kemungkinan Adi juga dikenai tindak pidana baru. Hal ini karena sepeda motor yang digunakannya diduga merupakan hasil penadahan. Ia disangkakan dengan pidana karena membuat surat palsu, penadahan, serta menghancurkan barang yang digunakan sebagai bukti di hadapan petugas. Ia terancam hukuman enam tahun penjara.

“Motor yang dalam penguasaan tersangka (Adi) adalah patut diduga hasil tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh D (DPO). Ancaman hukuman sampai dengan enam tahun penjara,” ujar Kapolres Tangsel, Ahmad Alexander, dikutip dari CNN Indonesia (8/2/2019). (sig)

The post Pemuda Ngamuk Viral Gara-gara ‘Unboxing Motor’ Jalani Tes Kejiwaan appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2DA4E1x

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment