
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus kembali bersabar menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari.
PP yang harusnya terbit pada akhir Januari lalu, tidak ada rimbanya hingga detik ini. Pemkab Malang pun hanya bisa pasrah dan bersabar menunggu terbitnya PP itu.
“Janjinya memang akhir bulan Januari, tapi sampai sekarang peraturan pemerintahnya belum turun. Ya mau apa,” ucap Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Rabu (20/2/2019).
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto menyampaikan, pihaknya sudah menyusun rencana kerja bila PP tersebut terbit. Tapi, dengan molornya penerbitan PP itu, Pemkab Malang hanya bisa jalan di tempat.
“Kami sudah susun rencana kerja mulai tahap pertama sampai selanjutnya ketika PP ini sudah disahkan, tapi kalau PP-nya belum ada ya tidak banyak yang bisa kami lakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menuturkan, pengembangan potensi kawasan penyangga pun mulai dirintis. Kawasan penyangga ini misalnya seperti Kecamatan Pakis.
“Dari aspek amenitas, aksesibilitas, maupun atraksi sekarang getol kami kembangkan. Makanya kami berharap semangat ini tidak hanya berhenti pada pemerintah tapi juga masyarakatnya,” ungkap Made. (DHI/HAM)
The post PP KEK Singosari Belum Terbit, Pemkab Malang Pasrah appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2BJlMSt
0 comments:
Post a Comment