Tuesday, February 19, 2019

Viral Aksi Pencurian Uang Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi!


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Jajaran Satreskrim Polsek Singosari berhasil menangkap pelaku pencurian uang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlahiyah sebesar Rp 130 juta yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu karena aksinya terekam jelas di kamera CCTV.

Kapolsek Singosari, Kompol Untung BR mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Siska Zumrotul Fauziah (22) warga Dusun Pulo RT.03, RW. 01, Desa Selobagus Kecamatan. Parengan, Tuban, Provinsi Jawa Timur yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang di Ponpes tersebut.

“Siska kami tangkap di rumahnya di Tuban pada Senin (18/2) kemarin. Ia merupakan Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang. Siska di Malang tinggal (kos, red) di Jalan Joyo Tamansari Gg.3, Lowokwaru Kota Malang,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Untung menjelaskan, berdasarkan laporan nomor: LP/53/II/2019/Jatim/Res.Mlg/Sek. Singosari, tanggal 13 Februari 2019, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya.

“Dari penggeledahan, kami berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti itu kami amankan di Polsek Singosari guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus pencurian ini berawal pada hari Rabu (13/2/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang saksi yang merupakan Santriwati di ponpes tersebut, Dhea (17) akan membuka lemari yang berisi uang tunai sebesar Rp130.000.000. Ia kemudian menyadari kunci yang awalnya diletakkan di atas lemari tersebut tidak ada.

“Mengetahui kunci lemari telah hilang, saksi melapor ke pengurus ponpes. Setelah itu, para pengurus sepakat menjebol pintu rak lemari itu, dan setelah dijebol diketahui uang operasional tersebut sudah tidak ada/telah dicuri. Lalu para pengurus melaporkan ke pengelola Yayasan Pondok dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari,” jelasnya lebih lanjut.

Sita Sejumlah Barang Bukti

Atas penangkapan pelaku, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa Copy Rekaman CCTV, sebuah handphone merk Samsung type A7 dengan No. HP. 085236819988, sebuah tas warna coklat, sebuah tas warna hitam, sebuah masker warna hijau, 1 (satu) pasang sandal wanita, warna hitam, merek Fipper, 3 (tiga) buah hasil print pembelian barang yang diduga dari hasil kejahatan yang dilakukannya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna silver No. Pol. S 4683 HX, 3 (tiga) pcs kaos warna putih, kombinasi garis dan pink, 1 (satu) pasang sandal wanita warna putih merk Fld, Kartu ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp146.050.000,.

Akibat aksi nakalnya tersebut, kini pelaku diancam pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (FAJ/sig)

The post Viral Aksi Pencurian Uang Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2U41NoN

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment