Thursday, February 7, 2019

Tak Sampai Dua Pekan, 70.500 Pil Koplo Diamankan Polres Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Komitmen Polres Malang untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya terus digetolkan. Selama 12 hari terakhir ada puluhan kasus yang diungkap.

Sejak Operasi Tumpas Narkoba 2019 dimulai pada, Sabtu (26/1/2019) hingga berakhir Rabu (6/2/2019), ada 80 kasus yang diungkap Polres Malang. Dari 80 kasus itu, ada 90 orang tersangka yang diamankan.

Selain itu, barang bukti yang disita tidak kalah mencengangkan. Ada 70.500 butir pil jenis dobel atau pil koplo, 106 gram ganja kering dan 99 gram sabu.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengungkapkan, dibandingkan tahun lalu, prosentase peredaran narkoba di wilayahnya ada peningkatan.

“Kalau tahun lalu hanya 30 kasus saja. Terjadi peningkatan sampai 100 persen lebih,” kata pria yang akrab disapa Ujung itu dalam press rilis di Mapolres Malang, Kamis (7/2/2019).

Lebih rinci, Ujung mengatakan, dari 90 orang tersangka yang diamankan, 58 orang diantaranya merupakan pengedar. Sedangkan sisanya kedapatan memiliki atau menyimpan narkoba.

“Ada 8 tersangka yang kita rehab. Karena saat ditangkap, barang bukti tidak ditemukan. Namun dari hasil tes urine, kedelapan tersangka ini positif menggunakan narkotika,” ucapnya.

Masih maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang itu, menurut Ujung, ada beberapa faktor yang berpengaruh, salah satunya faktor ekonomi. Oleh sebab itu, Polres Malang bersama jajaran Polsek yang ada, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. (DHI/KIS)

The post Tak Sampai Dua Pekan, 70.500 Pil Koplo Diamankan Polres Malang appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2TB26XT

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment