Saturday, February 2, 2019

Tersandung Pil Koplo, Pelajar Ini Diringkus Polsek Donomulyo


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET Bukan belajar dengan tekun, FE (18) yang masih duduk di bangku SMK justru harus berurusan dengan pihak berwajib. Hal itu terjadi lantaran ia kedapatan mengkonsumsi pil jenis dobel L alias pil koplo.

Tidak hanya mengkonsumsi, remaja warga Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu juga kerapkali menjual pil setan kepada rekan-rekannya sesama pelajar.

Kanitreskrim Polsek Donomulyo, Iptu M Arif menjelaskan, terungkapnya perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat. FE diringkus petugas saat berada di rumah salah satu rekannya.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti pil jenis dobel L sebanyak 4 klip, masing-masing berisi 20 butir,” kata Arif, Sabtu (2/2/2019).

Menurut keterangan FE kepada petugas, dirinya mendapat pasokan pil koplo dari seseorang di Kota Malang. Petugas kepolisian pun kini masih mendalami perkara tersebut sebagai upaya untuk membongkar jaringan peredaran pil koplo yang makin hari menambah keresahan masyarakat.

“Jalur yang dilalui diantaranya memasuki wilayah Bululawang, Dampit hingga tersebar ke wilayah Donomulyo,” jelas Arif.

Arif melanjutkan, selama ini di wilayah Malang Selatan memang masih marak peredaran pil koplo. Adapun sasaran peredaran tersebut adalah kalangan remaja dan pelajar.

“Sindikat Narkoba di wilayah Selatan memang marak penggunaan narkoba jenis dobel L. Rata-rata usianya masih remaja,” tandasnya. (DHI/HAM

The post Tersandung Pil Koplo, Pelajar Ini Diringkus Polsek Donomulyo appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2DRjoKZ

0 comments:

Post a Comment