
MALANGTODAY.NET – Sial bagi Rudi Hariyanto (40) lantaran tertangkap anggota Polsek Ngajum sesaat setelah membeli narkoba jenis sabu dari seorang pengedar di Jalan Raya Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Warga Dusun Kampung Teh, Desa Sukodono, Kecamatan Dampit itu diamankan petugas bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,30 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu.
Kepala Polsek Ngajum, AKP Farid Fathoni menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka ditangkap pada, Minggu (3/2/2019).
“Kita lakukan pengintaian. Begitu tersangka melintas dengan mengendarai motor, petugas langsung menghentikannya,” ujar Farid.
Mantan Kasubbag Humas Polres Malang tersebut menambahkan, tersangka sempat mengelak dan mengatakan tidak membawa apapun saat dihentikan petugas. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, ternyata didapati barang bukti sabu dalam jok sepeda motornya.
“Ditemukan ada sabu-sabu dan peralatan hisap,” beber Farid.
Kepada petugas, tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang rekannya di Kecamatan Turen. Rudi juga mengungkapkan bahwa sabu itu akan dikonsumsi sendiri.
“Kami sedang kembangkan kasusnya memburu pengedarnya. Identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas Farid. (DHI/KIS)
The post Usai Beli Sabu, Warga Dampit Terciduk Polsek Ngajum appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2SnIVTW
0 comments:
Post a Comment