
MALANGTODAY.NET – Bawaslu Kabupaten Malang memastikan tidak ada pemungutan suara ulang di wilayahnya. Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, Rabu (24/4/2019).
“Belum ada potensi ke arah situ. Hingga saat ini tidak ada,” ujar Wahyudi.
Meskipun tidak ada pemungutan suara ulang, namun dituturkannya, ada sejumlah TPS yang harus melakukan perhitungan suara ulang. Hal itu tentu berbeda dengan proses pemungutan suara ulang.
Menurut Wahyudi, saat ini pihaknya terfokus mengawasi rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Diperkirakan, rekapitulasi suara tersebut akan selesai dalam beberapa hari kedepan.
“Saat ini sudah masuk hari keenam. Perhitungan suara diberi waktu selama 17 hari,” sambungnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko juga menyampaikan bahwa tidak ada proses pemungutan suara ulang. Senada dengan Bawaslu, KPU pun kini sedang fokus pada rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
“Beberapa TPS memang melakukan perhitungan suara ulang. Saat ini masih perhitungan untuk DPR RI, jadi untuk Presiden belum,” jelas Santoko. (DHI/AL)
The post Bawaslu dan KPU Pastikan Tak Ada Coblosan Ulang di Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2GsVUf6
0 comments:
Post a Comment