Wednesday, April 24, 2019

Status Saksi, Penyewa Jasa Vanessa Angel Masuk DPO Polisi


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Penyewa jasa Vanessa Angel, Rian Subroto, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Rian resmi masuk dalam DPO sejak 15 Maret 2019 dalam berkas perkara mucikari Endang Suhartini alias Siska.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia, pada Rabu (24/4/2019), masuknya Rian dalam DPO kepolisian juga muncul dalam dakwaan Vanessa Angel. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto mengatakan DPO Rian diterbitkan oelh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

“Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu,” ucap Novan.

Novan menyebut dasar hukum yang dipakai polisi untuk menetapkan Rian sebagai DPO adalah Pasal 224 KUHP yang mewajibkan saksi untuk hadir dalam persidangan. “Ini yang kita terapkan, dalam perkara pidana, seseorang yang dipanggil wajib untuk menjadi saksi,” jelasnya.

Novan menegaskan kehadiran Rian dalam persidangan sangat wajib, karena terlibat langsung dalam perkara ini. Meski demikian, hingga kini, status Rian masih sebagai saksi.

“Sampai sekarang, kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di-DPO-kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya. Kami masih butuh keterangannya,” terangnya.

Terpisah, pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik meminta kepolisian dan kejaksaan bersikap tegas terhadap Rian di persidangan. Pasalnya, dengan tak jelasnya keberadaan Rian, membuat Vanessa dan para mucikari lain menjadi terkatung-katung. Vanessa dan lainnya terancam tidak dapat merasakan keadilan.

Abdul juga mengatakan jika Rian memang merupakan seorang DPO, seharusnya identitas pria tersebut pun disebarluaskan ke Publik.

“Kalau memang ada DPO, aturannya ada fotonya, tinggi badannya, ada warna kulitnya. Saya minta polisi harus jujur, sebarkan DPO-nya. Saya siap andaikata membantu mengiklankan di media,” tuturnya. (Bas)

The post Status Saksi, Penyewa Jasa Vanessa Angel Masuk DPO Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2URI9k6

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment