
MALANGTODAY.NET – Tingkat perceraian rumah tangga di Kabupaten Malang ternyata masih sangat tinggi. Tingginya kasus tersebut didominasi istri yang mengajukan gugatan.
Ada beragam faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang. Salah satunya adalah faktor ekonomi.
“Biasanya didominasi karena permasalahan ekonomi, yang berujung perselisihan dan hadirnya orang ketiga. Dalam hal ini kebanyakan pihak istri yang melayangkan gugatan cerai pada suami,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Widodo Suparjiyanto, Selasa (30/4/2019).
Menurut data Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pada triwulan pertama tahun 2019, sedikitnya ada 1.485 berkas pengajuan gugatan perceraian yang masuk. Dari total jumlah tersebut, 1.124 diantaranya telah diputus Pengadilan Agama.
“Bulan Januari ada 711 berkas, Februari 379 berkas, dan Maret 395 berkas,” terang Widodo.
Jika dibandingkan tahun lalu, dengan data sama-sama triwulan pertama, maka tahun ini jumlahnya lebih sedikit. Tahun lalu di triwulan pertama, Pengadilan Agama menerima 1.257 berkas pengajuan gugatan perceraian.
“Rinciannya di bulan Januari sebanyak 506 berkas, Februari 376, Maret 375, April 408,” pungkasnya. (DHI/AL)
The post Banyak Istri Minta Cerai di Kabupaten Malang, Ini Lho Sebabnya appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2XWbqqO
0 comments:
Post a Comment