
MALANGTODAY.NET – Kementerian Agama (Kemenang) akan menggelar sidang isbat untuk menetabkan awal Bulan Ramadan 1440 H. Sidang tersebut digelar pada Minggu, 5 Mei 2019 mendatang.
Seperti dilansir dari Kumparan.com, pada Jumat (26/4/2019) sidang penetapan ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenang, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin mengatakan bahwa sidang ini merupakan wujud kebersamaan pemerintah (Kemenang) dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan.
“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 5 Mei, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1440 H. Dilakukan bersama-sama dengan pemerintah, ormas islam, dan instansi terkait dengan harapan dapat dilaksanakan bersama,” ucapnya.
Amin lalu menjelaskan proses sidang isbat, yang akan dimulai pukul 16.00 WIB. Sidang diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal menjelang Ramadan 1440 H.
Sementara, proses sidang isbat dijadwalkan berlangsung setelah salat Magrib atau setelah adanya laporan hasil Rukyatul Hilal dari lokasi pemantauan.
“Hasil Rukyatul Hilal dan data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440 H. akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan untuk penentuan awal Ramadan,” terangnya.
Nantinya, sidang ini berlangsung tertutup, seperti tahun lali. “Sidangnya tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” lanjutnya.
Sidang ini akan dihadiri oleh duta besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung (MA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, dan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag. (Bas)
The post Marhaban ya Ramadan: Kemenag Gelar Sidang Isbat Pada 5 Mei 2019 appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2L7VZKH
0 comments:
Post a Comment