
MALANGTODAY.NET – Hingga Maret 2019, Catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang menyebutkan total ada 2.677 berkas untuk gugat cerai. Dari jumlah ini, 1.125 sudah diputuskan oleh pihak PA.
Hal ini dibenarkan oleh Panitera Muda hukum PA Kabupaten Malang, Widodo Suparjiyanto. Dia mengatakan bahwa pada triwulan pertama tahun ini (Januari – Maret) sudah ada 1.485 laporan perkara gugat cerai yang diterima PA Kabupaten Malang.
“Secara terperinci adalah terdapat 711 berkas pada Januari, 379 berkas pada Februari, dan Maret mencapai 395 berkas,” ungkapnya seperti dilansir dari Okezone.com, pada Selasa (30/4/2019).
Banyaknya berkas perceraian yang masuk didominasi gugatan yang diajukan istri. Widodo menyebutkan berkas perceraian gugatan istri ada 1.192.
“Gugat cerai biasanya didominasi karena permasalahan ekonomi, yang berujung perselisihan dan hadirnya orang ketiga. Dalam hal ini, kebanyakan pihak istri yang dilayangkan gugatan cerai pada suami,” lanjutnya.
Bahkan, tren gugatan cerai pada triwulan tahun ini mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada 2018, terdapat 1.257 kasus perceraian. Triwulan pertama tahun 2019, mencapai 1.485 kasusu.
Tahun lalu dari jumlah total 8.524 laporan yang ditangani, sebanyak 4.664 berkas di antaranya merupakan perkara gugat cerai. Rinciannya sebagai berikut, bulan Januari sebanyak 506 berkas, Februari 376 berkas, Maret 375 berkas, April 408 berkas, Mei 329 berkas, Juni 165 berkas, Juli 572 berkas, Agustus 443 berkas, September 424 berkas, Oktober 516 berkas, November 354 berkas, dan Desember 196 berkas. (Bas)
The post Hingga Maret 2019, Calon Janda dan Duda di Malang Capai 2.677 appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2L9duKv
0 comments:
Post a Comment