
MALANGTODAY.NET – Operasi Gabungan (Opsgab) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), Selasa (30/04/2019) tertibkan para penunggak pajak daerah yang bandel dan tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban pajak meskipun telah diberikan peringatan.
Opsgab ini dipimpin langsung oleh Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. Target operasi, jelas Ade diperkiraan 26 titik yang meliputi wajib pajak kost, reklame, resto/rumah makan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Umumnya adalah para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Diungkapkan Ade bahwa opsgab tersebut merupakan giat dan semangat dari BP2D demi mengejar target Rp 500 miliar lebih hingga akhir tahun ini. Sehingga perlu digelar operasi gabungan sadar pajak terutama bagi pihak yang masih acuh tak acuh dengan kewajiban membayar pajak.
Tak hanya itu, operasi rutin yang digelar setiap hari, siang dan malam juga merupakan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara senyap dengan tim UPL/satgas pajak internal BP2D.
“Jadi secara berkala juga digelar opsgab dengan melibatkan lintas instansi mitra BP2D, seperti Satpol PP, DPM PTSP, Kejaksaan Negeri Malang, Polres Malang Kota, dan Polisi Militer,” pungkasnya.
Ade juga mengingatkan usaha tersebut bukan semata tindakan represif, melainkan tindakan persuasif. Dengan demikian, dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar semakin memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Selain itu tindakan persuasif ini juga adalah upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang,” jelasnya.
Total nilai tunggakan yang menjadi 26 sasaran kali ini, sambungnya berkisar Rp 1 Miliar. Untuk itu, tim opsgab langsung menempelkan stiker, banner dan memasang patok di lokasi usaha wajib pajak tersebut.
“Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban maka kami langsung melakukan penempelan stiker, banner, dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan, yang mana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan,” tegasnya. (ARB/AL)
The post Opsgab BP2D Kota Malang Tertibkan Penunggak Pajak Bandel appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2GKMI5Q
0 comments:
Post a Comment