
MALANGTODAY.NET – Konflik pertanahan yang terjadi antara penduduk desa dengan TNI kembali terjadi. Kali ini terjadi di Desa Bocek Kecamatan Karang Ploso. Sebuah lahan di Dusun Sumber Suko yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai pepunden, diklaim dalam penguasaan Arhanud TNI AD.
Tanah tersebut adalah tanah yang dikeramatkan warga desa sebagai tanah leluhur sejak 1960. Sampai sekarang di pintu masuk punden terpasang papan nama kepemilikan tanah oleh TNI AD.
Demi memperjuangkan hal status tanah tersebut, hari ini ratusan warga melakukan doa bersama di area tersebut. Ritual dan doa dipanjatkan warga untuk sebagai bentuk perjuangan warga memperoleh haknya atas tanah tersebut.
Dalam acara doa, hadir pula beberapa tokoh agama dan anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Karangploso. Mereka bertekad memperjuangkan keinginan warga untuk mengelola lahan tersebut secara penuh.
“Kami minta TNI melepas kembali papan nama yang dipasang di Punden Sumber Suko. Sebab sejak sebelum 1960 sampai sekarang tidak ada satupun Kepala Desa yang menandatangani dokemunen-dokumen tanah,” ujar Bambang, Ketua Badan Permusyaratan Desa Bocek dalam sambutannya sebelum acara istighosah digelar.
Ia menuturkan, kegiatan istighosah dipilih karena ingin mengetuk kesadaran para pengambil kebijakan dengan mengadukan masalah yang dialami warganya kepada leluhur desa yang berada di lereng gunung Arjuna tersebut.
Mewakili seluruh warganya, Bambang menambahkan bahwa masyarakat siap memperjuangkan status tanah Punden Sumber Suko kembali menjadi tanah adat yang dikeramatkan. Menurutnya, Pusdik Arhanud telah melakukan klaim sepihak atas tanah keramat Desa Bocek.(muhammad arief)
The post Perjuangkan Status Punden, Ratusan Warga Gelar Istigosah appeared first on MalangToday.Net.
http://ift.tt/2eKFDUG
0 comments:
Post a Comment