
MALANGTODAY.NET – Penerimaan Berkas Persyaratan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Kota Batu melalui email oleh KPU Kota Batu ternyata oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dianggap sebagai bentuk ketidaktaatan. Hal ini disampaikan Salma Safitri, Ketua Panwaslih Kota Batu. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan teguran kepada KPU terkait hal tersebut.
“Yang kami lihat adalah menerima berkas pencalonan lewat email meskipun itu benar tetapi itu bukan prosedur yang diatur undang undang,terutama dalam PKPU,” urainya ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka pengumuman hasil penetapan Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Kota Batu, Senin(24/10).
Dikatakan Salma, Panwaslih juga telah melakukan peneguran kepada Partai Politik yang mengirim surat tersebut melalui email.
“Bagi kami itu (menerima dan mengirim berkas melalui email) adalah bentuk ketidaktaatan tetapi tidak bisa dikatakan sebagai bentuk pelanggaran karena Parpol mempunyai hak sesuai konstitusi mencalonkan seseorang dan dan parpol sebagai pengusung calon,”tambahnya.
Kepada pihak yang meragukan hal tersebut, dia menyampaikan bahwa yang harus dijaga Panwas adalah hak konstitusi parpol dan calon untuk mencalonkan diri.
“Jadi prosedur administrasi bisa saja sekali waktu tidak ditaati tetapi dalam rangka membela hak konstitusi, itu tidak perlu di pertentangkan,” tandas Salma.
The post Terima Dokumen Lewat Email, KPU Batu Ditegur appeared first on MalangToday.Net.
http://ift.tt/2eKwj2Q
0 comments:
Post a Comment