Thursday, April 18, 2019

Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI? Kemendagri: Bisa, Tapi Tidak Etis!


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Hasil quick count beberapa lembaga survei menunjukkan pasangan calon (Paslon01) 01 Jokowi-Ma’ruf Amin mengungguli Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno. Lalu, muncul pertanyaan bisakah Sandiaga Uno kembali menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta?

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan tidak ada aturan yang melarang itu.

“Tidak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub,” ucapnya seperti dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (18/4/2019).

Namun, menurutnya langkah tersebut tidak etis. Jika itu dilakukan harus ada argumentasi yang kuat.

“Tidak ada larangan, Cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika yang harus diperhatikan. Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik akan bertanya itu, karen haknya ada di partai pengusung,” lanjutnya.

Akmal lalu menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengusulkan dua nama ke DPRD melalui gubernur. Setelah itu, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu.

Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD. Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.

Sebelumnya, Sandiaga Uno menyatakan mengundurkan diri meskipun bisa cuti dan kembali jika kalah. Hal tersebut disampaikan oleh calon wakil presiden saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018. Dia mengundurkan diri karena maju mendampingi Prabowo maju Pilpres 2019.

“Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari resiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti,” ucapnya dihadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta saat itu. (Bas)

The post Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI? Kemendagri: Bisa, Tapi Tidak Etis! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2IElNeB

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment