Monday, December 12, 2016

Satpol PP Dalami Aktivitas Mahasiswa Penjual Bunga di Pinggir Jalan


MALANGTODAY.NET – Aktivitas sekelompok mahasiswa yang berjualan bunga di beberapa titik strategis, seperti lampu merah Ijen memang mendapat sorotan dari publik. Beberapa pengguna jalan pun merasa sangat terganggu, tapi beberapa merasa biasa saja. Namun, beragam pertanyaan pun muncul, terutama status mereka. Apakah mereka diperbolehkan dan apa mereka sudah mengantongi izin?

Menanggapi itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Dicky Heriyanto menyebutkan, tindakan seperti itu sebenarnya dalam aturan tidak diperbolehkan. Namun, sekelompok mahasiswa yang melakukan aktivitas serupa sering mengatasnamakan solidaritas, dan memang tidak dilakukan setiap hari.

“Karena mengganggu jalan, sebenarnya dengan alasan apapun tidak diperbolehkan,” katanya ketika dihubungi Malangtoday.net beberapa saat lalu.

Dia menyebutkan, langkah yang akan diambil jika terdapat laporan keresahan dari warga adalah menegur secara lisan. Pihaknya akan mencari tahu motif dan tujuan aktivitas tersebut. Apabila di rasa tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan, maka kelompok tersebut akan diberi pengertian untuk tidak lagi melakukan hal serupa.

Tapi apabila melanggar aturan, lanjut Dicky, pihaknya akan dengan sangat tegas melakukan tindakan. Teguran selama tiga kali dan dilanjutkan dengan menulis pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang sama.

“Sejauh ini tidak pernah ada laporan, kebanyakan hanya dilakukan dalam periode tertentu yang sifatnya insidentil seperti valentine. Jika ada, kami tidak segan-segan memberi tindakan sesuai peraturan,” paparnya.

The post Satpol PP Dalami Aktivitas Mahasiswa Penjual Bunga di Pinggir Jalan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2gTJ7V8

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment