
MALANGTODAY.NET – Rancangan Perda kerjasama daerah Kota Malang di rasa perlu perbaruan. Karena selama ini, setiap daerah tanpa kecuali Malang tak memiliki peraturan daerah sendiri dan selalu mengacu pada peraturan yang dibuat oleh tingkat provinsi.
“Masing-mading daerah tidak memunculkan aturan daerah, adanya peraturan dari provinsi,” kata praktisi Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB ketika menjadi pembicara dalam acara Kajian kerjasama Penanaman Modal Tahun 2017 yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, di 101 OJ Hotel Malang, Kamis (28/9).
Dalam berbagai kerjasama, menurutnya ada beberapa daerah yang alot menemui titik terang. Karena setiap daerah tidak memiliki landasan pasti pada daerahnya dan hanya mengacu pada peraturan dari tingkat provinsi yang dirasa lebih luas dan landasan lama.
Perda kerjasama daerah Kota Malang itu menurutnya sangat penting, karena bermanfaat untuk memberi kepastian layanan bagi investor maupun mitra kerjasama. Selain itu juga memastikan kerjasama yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Jadi, regulasi ini sangat penting dimiliki oleh setiap daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Iklim Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, Sony Bachtiar menambahkan, kegiatan yang melibatkan akademisi, praktisi, dan pihak swasta sebagai mitra pemerintah itu bertujuan untuk mencari jalan baru. Terkait dengan regulasi kerjasama yang memang butuh diperbarui.
“Apalagi dengan adanya kebijakan bahwa setiap OPD harus terus berinovasi, maka kita tidak punya alasan untuk tidak melakukan pembaharuan,” terang Sony.
Sebagai kota pendidikan dan pertumbuhan ekonomi yang stabil karena potensinya yang luas, menurutnya Kota Malang harus terus berkaca dan meniru daerah lain dalam membuat regulasi penanaman modal.
“Kota Malang ini kota pendidikan, dan pertumbuhan hotel juga sangat luar biasa. Maka regulasi yang ada memang perlu diperbarui lagi,” tambahnya sopan. (Pit/end)
The post Upaya DPM-PTSP dalam Pembaharuan Perda Kerjasama Daerah Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2yvizC3
0 comments:
Post a Comment