
MALANGTODAY.NET – Kepolisian belum bisa memastikan tersangka, ADP (21) menderita gangguan jiwa atau tidak saat membunuh ibu kandungnya, Suyati (41) warga Desa Kalirejo Kecamatan Lawang.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan intensif terhadap tersangka. Sementara ini, tersangka belum bisa dipastikan kondisi kejiwaannya.
“Sementara belum ya (dugaan memiliki gangguan jiwa),” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung ditemui di Mapolres Malang, Kamis (28/9)
Baca Juga: Anak Pembunuh Ibu Kandung Mengaku Sedikit Menyesal
Ujung menambahkan jika saat ini pihaknya belum melibatkan psikolog dalam kasus pembunuhan berencana ini. Namun meski nantinya ada tanda-tanda tersangka mempunyai gangguan kejiwaan proses hukum akan tetap dilanjutkan.
“Belum bisa dipastikan (memakai jasa psikolog), tapi kalau ada tanda-tanda ya kita bawa psikolog. Tapi walaupun gila tetap kita proses, ya nunggu proses ketuk palu dari hakim nanti apakah akan ditahan atau diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa,” ungkapnya.
Saat ini kasus pembunuhan tersebut tengah ditangani Polsek Lawang dan belum dilimpahkan ke Polres Malang, karena Polsek Lawang dapat menangani kasus tersebut. Ujung juga mengatakan jika rekonstruksi ulang akan segera dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak durhaka asal Desa Kalirejo Kecamatan Lawang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Tersangka berinisial ADP (21) mengaku tega melakukan pembunuhan tersebut karena dirinya sakit hati kepada sang ibu, Suyati (41).
ADP sempat mengelabui keluarga dan kepolisian dengan merekayasa lokasi pembunuhan dan merubah seolah-olah ibunya bunuh diri. Namun berkat kejelian polisi, akhirnya kasus tersebut dapat dibongkar dan tersangka berhasip diamankan.
The post Polisi Belum Pastikan Anak Pembunuh Ibu Miliki Gangguan Jiwa appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2fSAWty
0 comments:
Post a Comment