
MALANGTODAY.NET – Nahas apa yang dialami oleh seorang pria di Surabaya ini, ia disekap setelah dituduh mencuri burung tanpa adanya bukti.
Pria bernama Agus Sutrisno (35) tersebut ditemukan terikat dengan mata tertutup kain dan mulut dibekap di sebuah kontainer kosong di kompleks pergudangan Margomulyo, Surabaya.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tandes Surabaya, AKP Ollan Manulang menjelaskan kronologi awal kejadian penyekapan tersebut bermula dari korban yang merupakan warga Prada Kalikendal Surabaya itu dituduh mencuri seekor burung namun tidak ditemukan barang buktinya.
“Waktu rumah korban digeledah dan tidak ditemukan burung yang dimaksud, keluarga korban sudah menyarankan agar dugaan pencurian ini diserahkan ke polisi,” ucapnya.
Namun oleh tersangka, Agus tidak dibawa ke Polsek terdekat, melainkan diajak keliling terlebih dahulu hingga akhirnya ditemukan disekap di kontainer kosong kawasan pergudangan Margomulyo.
“Korban ditemukan pertama kali oleh seorang karyawan di pergudangan tersebut pada sekitar pukul 13.00, Jumat (14/4) siang, korban disekap sekitar 10 jam. Selama ini kontainer yang dijadikan tempat penyekapan berfungsi sebagai penyimpanan perkakas pergudangan,” imbuhnya, Sabtu (15/4).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung membawa Agus ke rumah sakit. Namun, sebelum dirawat ke rumah sakit, Ollan menuturkan, korban sempat memberi gambaran pelaku penyekapan.
Polisi bergerak cepat dan selang satu jam kemudian segera mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial DD (31) dan BD (35), keduanya warga Lamongan yang indekos di kawasan Kampung Sememi, Surabaya. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Apes, Disekap 10 Jam di Gudang Setelah Dituduh Mencuri Burung appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oKOQDv
0 comments:
Post a Comment