Saturday, April 15, 2017

Miris, Pemilik Laundy Dituntut Karena Simpan Pakaian Selama Setahun


Miris, Pemilik Laundy Dituntut Karena Simpan Pakaian Selama Setahun

MALANGTODAY.NET – Seorang pemilik usaha laundry bernama Rosmalinda dituntut konsumennya bernama Rose Lenny. Tuntutan itu bermula dari Lenny yang menggunakan jasa laundry Rosmalinda seberat 26 kilogram dengan biaya Rp 78 ribu. Karena pakaian Lenny tidak kunjung diambil, Rosmalinda menyimpan di gudang.

Setahun kemudian, Lenny mengambil pakaiannya yang telah rusak. Lenny tidak terima dan melaporkan hal itu ke polisi. Menurut Lenny, dia mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

Polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya perkara tersebut ditangani kejaksaan dan pada akhirnya Rosmalinda ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Jaksa kemudian membawa perkara itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Pengadilan Negeri Jakarta Timu dengan tuntutan satu tahun penjara. Majelis hakim memutuskan tidak ada unsur kejahatan dalam perbuatan Rosmalinda tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangkan adanya konsumen yang melakukan pelaporan tersebut.

“Konsumen juga seharusnya beriktikad baik dengan pihak laundry. Bila tidak bisa mengambil pakaiannya yang dicucikan, maka sebaiknya memberi kabar dengan alasan yang rasional,” ujarnya, Sabtu (15/4).

Tulus menilai pihak laundry sudah cukup baik karena menyimpan pakaian konsumen yang menggunakan jasanya bahkan hingga setahun.

Apalagi, biasanya dalam perjanjian jasa laundry ada peringatan batas waktu tiga bulan. Bila pakaian yang dicucikan tidak diambil dalam batas waktu tiga bulan,maka pihak laundry tidak mau bertanggung jawab. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Miris, Pemilik Laundy Dituntut Karena Simpan Pakaian Selama Setahun appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ohGkIg

0 comments:

Post a Comment