
MALANGTODAY.NET – Keputusan pengadilan di Italia membuat banyak pihak terkejut, bagaimana tidak, pada putusan yang dikeluarkan Jumat (7/4) lalu, pihak pengadilan melarang penggunaan aplikasi layanan transportasi di ponsel.
Menurut dokumen yang diperlihatkan, Uber tidak bisa menggunakan aplikasi Black, Lux, Suv, X, XL, Select dan Van maupun mengiklankan layanan mereka di Italia karena dianggap sebagai kompetisi yang tidak adil.
Keputusan pengadilan itu dikeluarkan dalam perkara yang dilaporkan oleh asosiasi taksi konvensional di negara tersebut.
Uber Italia menyatakan, dalam keterangan tertulis, mereka “kaget” dengan keputusan tersebut dan mereka akan mengajukan banding.
BACA JUGA : Waduh! Uber Resmi Keluarkan Pernyataan Bakal Tutup
Sebelumnya, di Denmark, perusahaan transportasi online tersebut mengeluarkan keputusan akan menutup layanan mereka di Denmark terhitung mulai April 2017 menyusul diresmikannya Undang-undang terbaru di negara tersebut yang mengatur mengenai kewajiban meteran tarif (argometer) dan sensor tempat duduk di Denmark. Demikian dikutip Antara dari laman Reuters.(zuk)
The post Loh, Keputusan Pengadilan Ini Larang Penggunaan Uber appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oivggY
0 comments:
Post a Comment