
MALANGTODAY.NET – Pondok Asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 di Desa Maguan Kecamatan Ngajum, menjadi tempat bagi narapidana yang sudah menjalani setengah masa tahanan atau akan bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Suliono mengatakan tidak semua narapidana bisa berada di Pondok Asimilasi ini.
“Mereka harus mengikuti beberapa prosedur. Dan yang sudah menjalani setengah masa pidana,” ujar Harun Suliono, Selasa (25/4).
Pondok Asimilasi ini sendiri berbeda dengan Lapas pada umumnya, narapidana yang ada di sini hanya terkait dengan kasus tertentu kecuali, kasus terorisme, narkoba, transnational crime, korupsi, dan pelanggaran HAM.
Karena pondok Asimilasi ini khusus untuk tahanan yang akan bebas, jadi pengamanan bukan menjadi prioritas utama. Selain itu, berbagai pertimbangan dari rekomendasi Lapas akan narapidana yang telah dipindahkan kesini telah melewati beberapa tahap prosedur, jadi memang tidak ada masalah mengenai keamanan.
“Yang jelas karena ini minimum security, pengamanan bukan faktor utama. Juga nggak ada jeruji besi,” imbuh Harun.
The post Mengenal Pondok Asimilasi Ngajum Tempat Bagi Napi yang Hampir Bebas appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2q0OGZL
0 comments:
Post a Comment