
MALANGTODAY.NET – Jajaran kepolisian Kota Batu berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus bisnis transfer pulsa pada Rabu (12/4) kemarin.
Tersangka berinisial BA (36) tersebut diamankan setelah menipu Muhammad Asrofi, warga asal Jl. Cemara Kipas, Sidomulyo Kota Batu untuk bekerjasama di bisnis transfer pulsa dengan keuntungan menjanjikan.
Menurut keterangan tertulis dari Humas Polres Batu, korban terperdaya dengan bujukan tersangka terkait bisnis transfer pulsa dengan keuntungan menjanjikan.
Awalnya, tersangka yang merupakan warga Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro menelpon korban dan mengaku teman lama bernama Wahit. Ia menawari kerjasama bisnis transfer pulsa dengan keuntungan 20%. Tanpa ragu, Asrofi terbujuk mengirim pulsa sejumlah Rp 100.000.
Hal ini berlanjut terus, Asrofi mengaku telah berkali-kali mengirim pulsa kepada korban hingga mencapai total Rp 10,3 Juta.
Karena setelah sekian lama tidak menerima keuntungan sepeserpun, kontan istri korban curiga dan mencoba memancing pelaku dengan menjanjikan pengiriman transfer uang pulsa melalui rekening.
Kemudian korban melapor ke Polsek Batu sekitar bulan Januari 2017 lalu.
Dari nomer rekening inilah akhirnya kepolisian melakukan pengusutan kasus ini hingga tuntas dan meringkus pelaku pada hari Rabu (12/4) kemarin pukul 15.00 WIB.
Pelaku ditangkap petugas berikut dengan barang bukti berupa satu batang HP merk Venera warna orange, satu batang HP merk lenovo warna hitam dan satu buku tabungan bank BRI atas nama tersangka.
Atas tindakan penipuan ini, tersangka akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(azm/zuk)
The post Penipu Modus Bisnis Transfer Pulsa di Batu Dibekuk Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2p0KFEl
0 comments:
Post a Comment