
MALANGTODAY.NET – Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018, Komisi Pemilihan Umum atau KPU beserta jajaran pemerintahan dan partai politik sudah membuat kesepakatan khusus terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Satpol PP pun dipastikan selalu waspada dan diharuskan menurunkan APK yang menyalahi aturan.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menyampaikan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, para tim pasangan calon (paslon) Wali Kota Malang dilarang keras memasang spanduk di beberapa wilayah khusus. Terutama wilayah yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota atau Perwal Nomor 27 Tahun 2017.
Baca Juga: Momen Kampanye, Panwaslu Beri Pesan Khusus Kepada Pasangan Calon Pilkada Malang 2018
Beberapa kawasan yang dimaksud itu menurut Priyadi seperti kawasan pemerintahan yang meliputi Balai Kota, gedung DPRD, hingga kantor terpadu.
Selanjutnya adalah kawasan pendidikan hingga kawasan Idjen Boulevard yang memang sudah ada dalam ketentuan larangan pemasangan baliho.
“Termasuk juga memasang APK dengan cara memaku di pohon, itu dilarang keras,” kata pria berkacamata itu.
Ketika APK dipasang ditempat yang dilarang, menurutnya Satpol PP berhak dan diwajibkan untuk melepasnya. Termasuk juga ketika APK dipasang di papan iklan milik swasta yang masa izinnya telah habis. Sehingga, ia mengimbau agar para tim dari masing-masing paslon memperhatikan peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat.
Baca Juga: Dilarang Paspampres Serahkan Piala Presiden, Anies Baswedan Ngambek
“Kami Satpol PP sebagai pendukung penertiban akan menertibkan secara bersama-sama sesuai petunjuk Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu,” tambah mantan Lurah Blimbing itu.
Dia juga menjelaskan, jika pemasangan alat peraga yang melintang dijalan atau lebih dikenal sebagai bando juga dilarang. Seperti dalam kesepakatan, para paslon diperbolehkan memasang APK yang ada di pinggir jalan saja.
“Kalau bando memang sudah lama tidak diperkenankan,” pungkasnya.
The post Waspada Pelanggaran, Satpol PP Siap Turunkan Alat Peraga Kampanye appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2GoEsqh
0 comments:
Post a Comment