
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan tanda tangan perjanjian atau memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jawa Timur III dalam upaya sadar pajak dan peningkatan pemasukan dari perpajakan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Rudi Gunawan Bastari selaku Kepala Kanwil DJP Jatim III, sementara Pemkab Malang diwakili oleh H. Rendra Kresna selaku Bupati Malang. Penandatangan MoU itu sendiri dilaksanakan di Ruang Anusapati Gedung Pemkab Malang pada, Rabu (26/7).
H. Rendra Kresna sendiri mengungkapkan dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU dengan DJP wilayah Jatim III ini sangat berguna bagi Pemkab Malang. Karena adanya MoU tersebut untuk memperketat konfirmasi status wajib pajak.
“Dengan MoU ini tentunya akan bisa meningkatkan hasil pajak, kami sangat mendukung adanya peningkatan pajak nasional khususnya di daerah. Jika tidak ditopang pajak, pembangunan akan tersendat,” ujar Rendra.
Selain itu, Kepala Kanwil DJP Jatim III, Rudi Gunawan Bastari mengatakan Kabupaten Malang memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga optimalisasi pendapatan pajak harus dilakukan. Penandatangan MoU itu, menurut Rudi juga bagian dari bentuk koordinasi dan sinergi mengenai keterbukaan informasi.
“Hanya saja bentuk upaya kami untuk membuka kran informasi dengan pemda, selain itu wilayah Kabupaten Malang tergolong sangat baik wajib pajaknya. Koordinasi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dan kontribusi daerah,” kata Rudi.
Kedepan, dengan adanya MoU tersebut bisa menunjang program-program pembangunan di daerah melalui optimalisasi pendapatan pajak. Karena banyak pembangunan di daerah yang selama ini ditopang oleh pajak. (Mas/end)
The post Pemkab Malang Bersepakat Bersama DJP Jatim III Optimalisasi Pajak appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2v7IrGm
0 comments:
Post a Comment