
MALANGTODAY.NET – Setelah membeberkan nama Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, KPK dikabarkan baru saja menetapkan satu nama baru.
Santer diberitakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, Djarot Edy Sulistiyo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Arief Wicaksosno. Sebelumnya, Djarot merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Namun sampai saat ini, belum ada konfirmasi terkait dengan kabar yang telah santer diperbincangkan itu. Ketika dihubungi, Djarot pun tak menjawab panggilan yang dilakukan melalui jaringan seluler.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono menyampaikan, KPK menyeret namanya atas dugaan tindakan gratifikasi APBD 2015 yang memang melibatkan anggota dewan dan beberapa SKPD.
“Saya belum tahu tepatnya, dugaannya adalah grativikasi 2015. Tidak ada kerugian, justivikasi, atau proyek. Karena yang merealisasikan adalah eksekutif,” terngnya ketika melakukan konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).
The post KPK Tetapkan Mantan Kepala DPUPR Kota Malang Sebagai Tersangka? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2uthTeA
0 comments:
Post a Comment