Tuesday, December 12, 2017

Polsek Jajaran Polres Malang Amankan 5 Penjual Miras dalam Sehari


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Malang gencar menekan angka peredaran minuman keras menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Hal tersebut juga bagian dari Operasi Sikat II Semeru.

Hari ini, Selasa (12/12), tercatat ada 5 penjual miras yang diamankan Polsek jajaran Polres Malang. Puluhan liter miras pun turut diamankan dalam operasi tersebut.

Diawali dari Polsek Lawang yang berhasil mengamankan seorang penjual miras, Rinyo (35) warga Jalan Argopuro Dusun Karangsono Kelurahan Kalirejo Lawang. Barang bukti yang diamankan berupa 20 miras jenis arak yang dikemas dalam botol plastik ukuran 1,5 liter.

“Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Argopuro Lawang ada seseorang yang menjual miras. Dan anggota Reskrim berangkat untuk memantau, akhirnya berhasil diamankan seorang laki-laki yang diduga penjual miras. Guna mengantisipasi kerawanan pada saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, agar bisa tercipta keamanan dan kenyamanan,” jelas Panit Reskrim Polsek Lawang, Iptu Achmad Hadi Puspito.

Kemudian dilanjutkan Polsek Gondanglegi yang berhasil mengamankan seorang pemilik warung yang kedapatan menjual miras, Yunus (34) warga Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa miras jenis trobas sebanyak 9 botol ukuran kecil.

Sementara itu Polsek Donomulyo hari ini dapat mengamankan dua penjual miras di dua lokasi berbeda. Pertama anggota Polsek Donomulyo mengamankan penjual miras, Ratna warga Dusun Krajan Desa Kedungsalam beserta barang bukti 5 botol bir bintang dan 3 botol trobas ukuran besar. Di lokasi kedua polisi mengamankan seorang penjual miras, Bintoro beserta barang bukti 10 botol bir dan 2 botol trobas ukuran besar.

Terakhir, Polsek Wagir juga mengamankan seorang penjual miras tanpa izin, Jarwo (42) warga Desa Parangargo Kecamatan Wagir beserta barang bukti 6 botol miras Tomi Stanley dan 2 botol miras Alimy. Selanjutnya Jarwo akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).(mas/zuk)

The post Polsek Jajaran Polres Malang Amankan 5 Penjual Miras dalam Sehari appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2AwRjZ3

0 comments:

Post a Comment