Tuesday, December 12, 2017

Ustaz Abdul Somad Jadi Sasaran Persekusi, GNPF MUI Polisikan Pelaku


Aan Imam Marzuki

MALANGTODAY.NET Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melaporkan pelaku persekusi yang menyasar Ustaz Abdul Somad.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir menyayangkan aksi sepihak yang dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Koalisi Rakyat Bali (KRB) terhadap Ustaz Somad.

“Pancasila adalah sesuatu yang sudah kami dalami sejak kecil, karenanya tindakan seperti yang terjadi pada Ustaz Abdul Somad itu sungguh jauh dari nilai-nilai pancasila, sungguh jauh dari nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Bachtiar saat ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (12/12) dilansir dari kumparan.

Pihaknya akan melaporkan lima pelaku dalam aksi persekusi yang terjadi di lobi Hotel Aston Bali ke Mabes Polri.

“Tim advokasi GNPF Bali akan melaporkan 5 pelakunya ke Mabes Polri dan hukum harus diteruskan secara terbuka. Kita rencanakan ini semata-mata permintaan dari teman teman advokasi di Bali,” ucap Bachtiar.

Menurut Bachtiar, ia ragu kelompok yang melakukan tindakan tersebut adalah warga Bali. Pasalnya, berdasarkan pengalamannya berdakwah di Bali bertahun-tahun, ia mengaku tak pernah terlibat masalah dengan masyarakat di sana.

“Lebih dari 10 tahun saya bolak-balik berdakwah di Bali, semua biasa biasa saja, dan masyarakat Bali sudah memahami Islam, Umat Islam di Bali juga menjaga bagaimana agar pariwisata dan juga kondusifitas di Bali terjaga,” ucap Bachtiar.

Seperti diketahui, dalam sebuah rekaman video terlihat Ustaz Abdul Somad yang tengah berada di Bali pada Jumat (8/12) sore didatangi kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Koalisi Rakyat Bali (KRB). Dia dipaksa mencium bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Video yang merekam insiden persekusi itu sempat viral di media sosial.

The post Ustaz Abdul Somad Jadi Sasaran Persekusi, GNPF MUI Polisikan Pelaku appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2yhD1pq

0 comments:

Post a Comment