
MALANGTODAY.NET – Sebanyak 2.000 butir pil jenis dobel L atau pil koplo berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberpucung dari tangan kurir, AS (23) warga Desa Genengan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Penangkapan tersangka itu bermula dari razia lalu lintas yang dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Sumberpucung di perbatasan Kecamatan Sumberpucung – Kalipare pada, Selasa (12/12), pukul 00.30 WIB. Petugas memeriksa semua kendaraan yang lewat begitu juga barang bawaan mereka.
Termasuk saat tersangka Aji terjaring razia. Saat petugas melakukan pemeriksaan pada barang bawaan tersangka, didapati ada 2.000 butir pil koplo dalam jok sepeda motor Aji yang dibungkus dalam dua katong plastik.
“Ketika di keluarkan isi joknya, ternyata petugas mendapati bungkusan plastik berisi pil yang diduga jenis dobel L,” kata Kapolsek Sumberpucung, AKP Sri Widyaningsih melalui Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni.
Belum diketahui secara pasti kemana ribuan pil koplo tersebut akan diantar. Tersangka Aji diketahui selain berperan sebagai kurir, juga merupakan seorang pengedar dan pemakai pil koplo.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberpucung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kita akan melakukan upaya penyelidikan guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.(mas/zuk)
The post Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan Polsek Sumberpucung appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2Av4Zno
0 comments:
Post a Comment