Wednesday, January 31, 2018

Aksi Pembalakan Liar Kawasan Hutan Lindung Tumpak Isis Terbongkar


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Polres Malang berhasil membongkar aksi pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Tumpak Isis Dusun Jengger, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang dilakukan oleh pelaku Iwan Ahmad (40) warga Desa Kepatihan Kecamatan Tirtoyudo.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 400 batang pohon jenis sengon. Iwan ditangkap dirumahnya pada, Sabtu (20/1).

Baca juga: Perlu Pendampingan, Anak Tak Harus Dilarang Bermain Gadget

“Informasi dari masyarakat, adanya tumpukan kayu, kemudian diambil oleh tersangka dibawah kerumahnya,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah, Rabu (31/1) lalu.

Rencananya, tersangka ingin menjual ratusan batang kayu tersebut ke wilayah Lumajang. Tersangka sendiri mengelak jika kayu tersebut ilegal.

“Menurut keterangan dia membeli dari makelar. Ini yang masih dicari oleh penyidik untuk dikembangkan,” imbunya.

Tersangka juga mengaku baru pertama kali terjerat kasus seperti ini. Untuk adanya kemungkinan tersangka lain, Deky mengatakan hal itu akan di dalami kembali.

“Masih di dalami penyidik, betul atau tidak, atau ada yang lain,” terangnya.

Baca juga: Kim Kadarshian Unggah Foto Topless, Warganet Geger!

Akibat perbuatannya ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 dan atau Pasal 83 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

“Denda, kumulatif itu, 500 juta sampai dengan maksimal 2,5 miliar,” pungkasnya.

The post Aksi Pembalakan Liar Kawasan Hutan Lindung Tumpak Isis Terbongkar appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rVCXOe

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment