
MALANGTODAY.NET – Jajaran Polres Malang Kota berhasil membekuk residivis pengedar narkoba, yakni Elly (59), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Letjend Sutoyo IV, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia kedapatan memiliki sabu seberat 42,11 gram dirumahnya.
Sebelum penangkapan, petugas terlebih dahulu mengamankan Adam (40) warga Jl. Janti Selatan VIII, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram.
“Penangkapan si pengedar ini berawal dari pengembangan setelah tertangkapnya pemakai,” kata Kepala Satuan Reskoba Polres Malang Kota, AKP Samsul Hidayat, Jumat (26/1).
Lanjutnya, Elly sendiri ternyata pernah mendekam dibalik jeruji besi pada 2014 lalu dengan kasus serupa.
“Dia ini mendapatkan barang dengan membeli dari seseorang yang masih dalam penyelidikan, seharga Rp 1 juta,” tandasnya.
Sementara Adam, mengaku membeli barang dari Elly seharga Rp 1,6 juta per gramnya. Sehingga ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 600 ribu per gram.
Kepada para tersangka, polisi menjerat dengan pasal 112-114 ayat 1 ayat 2 undang undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara atau denda Rp. 1 – 10 miliar.
The post Waduh Ker! Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Pengedar Narkoba appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2GgRZ4d
0 comments:
Post a Comment