Tuesday, January 30, 2018

Kirimkan Surat Usulan Judul RUU Terorisme, Begini Alasan Panglima TNI


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Salah satu fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah untuk melaksanakan pencegahan, penindakan dan pemulihan terorisme. Untuk itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat kepada DPR RI, yang mana isinya yakni mengusulkan judul RUU Terorisme diganti nama menjadi Penanggulangan Aksi Terorisme.

“TNI itu memiliki kemampuan untuk penanggulangan ancaman teroris sesuai dengan fungsinya. Untuk itu kami mengusulkan perubahan itu,” kata Hadi Tjahjanto, seusai acara Silaturahmi Panglima TNI dengan Arek Malang di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (30/1) kemarin.

Menurutnya, definisi dari teroris itu menurut pandangan TNI adalah mengancam keselamatan negara atau kejahatan terhadap negara. Sehingga dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

“TNI (hanya) mengimplementasikan dalam tugasnya atau surat itu untuk mewadahi permohonan saya supaya judul dari RUU itu dirubah menjadi penanggulangan aksi terorisme,” paparnya.

Ia berharap, semoga usulannya tersebut bisa diakomodir dan berhasil agar TNI bisa menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman teroris. “Ini dari dimensi saya sebagai penanggungjawab atau pemegang TNI. Untuk dimensi politik itu terserah dari panitia,” jelas pria asal Singosari, Kabupaten Malang ini.

Kabar terakhir yang dihimpun MalangTODAY, Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Hanafi Rais mempertimbangkan usulan Panglima TNI tersebut. Hal itu berkaca dari UU Terorisme yang diterapkan di negara Inggris mengenai peran militer dalam penanggulangan terorisme.

The post Kirimkan Surat Usulan Judul RUU Terorisme, Begini Alasan Panglima TNI appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rNYGaC

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment