Monday, January 29, 2018

Amerika Serikat Resmi Cabut Larangan Imigran 11 Negara


Annisa Eka Safitri

MALANGTODAY.NET – Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi mencabut larangan pengungsi dan imigran terhadap 11 negara. Hal ini diumumkan oleh pemerintah negeri Paman Sam itu, pada Senin (29/1).

Seperti yang diketahui sebelumnya, Amerika Serikat melarang 11 negara untuk melakukan pengungsian dan imigrasi ke AS. Negara-negara tersebut adalah Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Korea Utara, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman.

Walaupun Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan hal tersebut bukan pelarangan umat Muslim untuk berkunjung ke negaranya, namun kesebelas negara tersebut termasuk golongan yang memiliki resiko tinggi.

Dilansir dari AFP.com, meskipun sudah dicabut larangannya, pihak Pemerintah AS tetap memperketat pengawasan.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen mengatakan bahwa negara perlu tahu, siapa saja yang masuk ke dalam wilayahnya.

“It’s critically important that we know who is entering the United States. These additional security measures will make it harder for bad actors to exploit our refugee program, and they will ensure we take a more risk-based approach to protecting the homeland,”

“Ini menjadi hal yang sangat penting, untuk kita mengetahui siapa saja yang masuk ke Amerika Serikat. Adanya pengamanan tambahan akan mempersulit pelaku kejahatan untuk memanfaatkan program pengungsian kami, dan kami akan memastikan mereka akan menerima pendekatan berbasis resiko, demi melindungi Tanah Air kami,” ucapnya.

Sementara itu, pejabat pemerintah lainnya mengatakan bahwa peningkatan keamanan terhadap 11 negara itu, tidak ada hubungannya dengan agama.

“Our admissions have nothing to do with religion,”

“Penerimaan kami tidak ada hubungannya dengan agama,” jelas seorang pejabat yang tak ingin disebutkan namanya itu.

Sejak setahun yang lalu, ketika Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat, dirinya mengambil sikap tegas terhadap imigran dan pengungsi dari semua negara.

Suami Melania Trump itu memangkas lebih dari separuh penerimaan fiskal dari masa pemerintahan Barack Obama, dari 110.000 menjadi 53.000. Lalu dipangkas lagi menjadi 45.000 pada fiskal tahun 2018.

Pihak Gedung Putih pun menyetujui keputusan Presiden dan mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk melindungi negara dari serangan teroris dan tindak kriminal lainnya.

The post Amerika Serikat Resmi Cabut Larangan Imigran 11 Negara appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2GtT2Or

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment