
MALANGTODAY.NET – Kota Malang dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki retribusi parkir dengan jumlah yang sangat besar. Namun di sisi lain, tak sedikit warga yang mengeluhkan lahan parkir yang tersebar luas di berbagai titik dan sudut kota itu.
Jika dilihat dari segi pendapatan, retribusi parkir di kota pendidikan ini memang terbilang fantastis. Setiap tahun, target yang ditetapkan selalu meningkat.
Tahun 2017, retribusi parkir ditarget sebesar Rp. 7 Miliar, dan sepanjang tahun ini, Pemkot Malang menargetkan agar retribusi parkir meningkat jadi Rp. 7,5 Miliar.
“Dilihat dari segi pendapatan, parkir ini menjadi pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Moch. Syamsul Arifin saat melakukan operasi gabungan penertiban lahan parkir bersama Kepolisian dan TNI, Rabu (31/1).
Pro dan kontra terkait perparkiran di Kota Malang menurutnya memang tak bisa dibendung. Selain memang karena ada saja juru parkir atau jukir yang bandel, tak jarang pula ditemukan warga yang tak tertib. Salah satunya saat menggunakan trotoar untuk memarkirkan kendaraannya.
Para jukir yang bandel dan terbukti menggunakan trotoar sebagai lahan parkir menurut Syamsul telah ditindak langsung melalui tipiring. Sementara ketika yang bersangkutan masih membandel, maka izin sebagai jukir akan langsung dicabut.
“Kalau memang tingkah laku jukir kami, maka akan langsung diberi tindakan,” jelasnya.
Sedangkan jika yang menggunakan trotoar atau pelanggaran lalu lintas lainnya adalah warga yang membandel, menurutnya Dishub tak memiliki kewenangan kecuali memberi peringatan. Sehingga, diperlukan peran serta jajaran samping untuk memberi sanksi yang lebih berat.
“Misalnya pelanggaran lalu lintas, akan ditilang oleh kepolisian langsung,” jelasnya lagi.
Saat ini, lanjutnya, Dishub pun kembali melakukan operasi secara lebih rutin. Dalam satu minggu, operasi terhadap lahan parkir akan dilakukan sebanyak tiga kali. Program tersebut ditarget mampu mengembalikan fungsi trotoar seperti sedia kala.
Tapi nyatanya, bukan hanya trotoar yang menjadi keluhan warga selama ini. Banyaknya titik parkir terkadang membuat warga geram.
Saat berkendara, tentu akan sangat jelas terlihat banyak kawasan atau lahan parkir di pinggir jalan hingga ruko dan pertokoan.
Meski sering ditertibkan, jukir masih dan masih saja membuka kembali lahan parkirnya. Seperti di kawasan Jalan Diponegoro misalnya, yang beberapa saat lalu sempat dikeluhkan warga sekitar.
Karena parkir menggunakan dua sisi badan jalan dan rawan menimbulkan kecelakaan. Setelah ditertibkan, tak lama operasi parkir pun kembali dibuka sampai dengan sekarang.
Tersebarnya lahan parkir itu telah banyak menguntungkan Kota Malang. Karena jumlah retribusinya sangat fantastis dan jauh dari target di daerah lain yang sejajar dengan Kota Malang.
Namun di sisi lain, kelihan terus berdatangan karena jumlah lahan parkir yang tak sedikit. Mulai dari mesin ATM, apotek, hingga pinggir jalan.
The post Kota Malang: Problem dan Manfaat dari Lahan Parkir appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2Es59ee
0 comments:
Post a Comment