
MALANGTODAY.NET – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan belum memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Hal ini disampaikan saat Penyerahan Berita Acara hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik peserta pemilu 2019 tingkat Kota Batu Provinsi Jawa Timur, Jumat (2/2).
“Dari 13 partai yang kami lakukan verifikasi, yakni 12 partai lama yang sudah berlaga di tahun 2014 dan satu partai baru yaitu partai Garuda. Berdasarkan verifikasi kami, satu partai belum memenuhi syarat PKPI,” kata Komisioner KPU Kota Batu Divisi Hukum, Mardiono kepada MalangTODAY.
Baca juga: Siswa Penganiaya Gurunya Dikenal Sebagai Seorang Pendekar
Lanjutnya, alasan belum memenuhi syarat tesebut diantaranya PKPI memiliki kantor yang domisilinya berubah, Bendahara yang tidak bisa hadir dan keanggotaan yang belum di input ke Sipol.
Meski begitu, KPU Kota Batu masihmemberikan kesempatan kepada PKPI untuk memperbaiki persyaratan-persyaratan yang belum lengkap pada tanggal 3 hingga 5 Februari 2018. Sementara tanggal 6 Februari, KPU Kota Batu dijadwalkan akan kembali memverifikasi parpol yang belum memenuhi syarat.
“Nanti akan kami lakukan verifikasi ulang. Setelah dilakukan verifikasi ulang tahap kedua, apapun hasilnya nanti kami kirimkan ke KPU RI,” jelasnya.
The post Hasil Verifikasi KPU Kota Batu, Hanya Satu Parpol Belum Penuhi Syarat appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DWJLwp
0 comments:
Post a Comment