Tuesday, February 13, 2018

Jangan Tertipu Lagi, Ini Nama-nama Travel Umrah yang Dibekukan Izinnya


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET– Di tahun 2017 masyarakat Indonesia diresahkan dengan kasus penipuan berkedok biro jasa penyedia pelayanan perjalan umrah yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Mereka berdua adalah Andika Surachman dan Andika Desvitasari Hasibuan pemilik PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).

Akibat perbuatan mereka berdua kurang lebih 58.682 calon jemaah umrah dalam periode Desember 2016 hingga Mei 2017 yang berhasil menelan janji-janji manis Andika dan Andika. Akibatnya First Travel mengantongi Rp 848.700.100.000 dari calon jemaah yang berhasil ditipu. Keduanya pun harus mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.

Baca juga: Sambil Meneteskan Air Mata, Millendaru Ungkap Penyebab Kematian Ayahanda

Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk First Travel pun dicabut lantaran Kementerian Agama menilai telah terbukti melanggar Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU 13/2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji.

Namun perlu diketahui oleh masyarakat yang berniatan untuk menunaikan ibadah haji maupun umroh untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Masyarakat diharapkan lebih selektif dan tidak mudah tergiur dengan promo-promo yang ditawarkan.

Dari data Kemenag  tahun 2017 kemarin yang berhasil MalangTODAY kutip dari halaman tribunnews.com ada beberapa biro perjalanan umrah yang dibekukan izin operasionalnya. Berikut data yang berhasil dihimpun.

1. PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel)
2. PT. Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah ( Hannien Tour)
3. PT. Al-Maha Tour Travel
4. PT. Assyifa Mandiri Wisata
5. PT Raudah Kharisma Wisata

Sebelumnya pada 2016 lebih dulu membekukan biro travel umrah:

1. PT. Maulana
2. PT. Timur Sarana Tour & Travel
4. PT. Diva Sakinah
5. PT. Hikmah Sakti Perdana

Baca juga: Daftar Kado Valentine Anti-Mainstream yang Wajib Kamu Kasih ke Pacar!

Pada 2015, Kemenag lebih dulu mencabut izin operaiaonal biro umrah:

1. PT. Mediterrania Travel
2. PT. Mustaqbal Lima
3. PT. Ronalditya
4. PT. Kopindo Wisata

The post Jangan Tertipu Lagi, Ini Nama-nama Travel Umrah yang Dibekukan Izinnya appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ssPw3Q

0 comments:

Post a Comment