Monday, February 5, 2018

Kembali Periksa Saksi di Malang, Akankah KPK Umumkan Tersangka Baru?


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mlakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas korupsi di Kota Malang. Pemeriksaan pun rencananya dilakukan sampai tanggal 9 Februari mendatang.
Beberapa saksi yang dipanggil untuk kesekian kalinya itu merupakan anggota DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim pun membenarkan adanya surat permintaan pemeriksaan tersebut. Seluruh anggota dewan, dijadwalkan menjadi saksi sejak Senin (5/2).
“Pemeriksaan dipindahkan ke Polresta Malang dari yang awal dijadwalkan di Polresta Malang,” kata Hakim saat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Batu pada wartawan, Senin (5/2).
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika materi yang disampaikan pada pemeriksaannya tersebut masih sama dengan yang disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya. Hal itu berkaitan dengan APBDP 2015, dan juga tugas serta tupoksi dari Walikota Malang serta Sekertaris Daerah (Sekda).
“Nggak ada yang baru, pertanyaan masih sama seperti sebelumnya, dan kali ini lebih menekankan pada tugas dari seorang Walikota dam Sekda,” tambahnya sembari menyatakan jika ia diperiksa selama 1,5 jam.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Sony Yudiarto yang juga turut dipanggil sebagai saksi menambahkan, materi yang disampaikan oleh penyidik sama sekali tak berbeda dengan sebelumnya. Secara garis besar, ia mengaku ditanyai oleh penyidik seputar aliran dana yang dicurigai sebagai hadiah untuk M. Arief wicaksono (MAW).
“Ya mungkin kita kembali dipanggil karena Pak Arief akan menjalani persidangan,” jelasnya.
Sedangkan ketika didesak terkait rumor adanya pembagian uang atau hadiah dalam pemulusan proyek APBD 2015, anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu mengaku tak tahu menahu. Dia juga menjelaskan jika selama ini tak pernah menerima hadiah atau uang dari siapapun.
“Kalau ada rumor seperti itu, ya nanti dilihat saja bagaimana hasil pemeriksaannya,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan kesekian kali itu pun pada akhirnya menunculkan banyak pertanyaan. Terutama terkait kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus yang sama.
“Sementara ini mereka yang dipanggil hanya diperiksa sebagai saksi, belum tahu apakah akan ada tersangka baru nantinya,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

The post Kembali Periksa Saksi di Malang, Akankah KPK Umumkan Tersangka Baru? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2nJsO1H

0 comments:

Post a Comment