Friday, February 2, 2018

KPU Kota Malang Nyatakan Satu Partai Belum Lolos dalam Verifikasi Parpol


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Hasil verifikasi partai politik untuk pemilihan legislatif 2019 resmi disampaikan pada Jumat (2/2) lalu. KPU Kota Malang pun menyatakan jika masih ada satu parpol yang belum lolos karena persyaratan yang kurang.

Ketua KPU Kota Malang, M. Zainuddin mengatakan, dari 15 parpol yang turut mengikuti proses verifikasi faktual, satu partai, yaitu PKPI dinyatakan tidak lolos. Karena berbagai persyaratan masih belum dipenuhi. Diantaranya seperti jumlah keanggotaan hingga alamat kantor.

“Tapi untuk partai lainnya dinyatakan sudah memenuhi syarat,” jelasnya.

Untuk partai yang dinyatakan belum lolos lantaran kekurangan syarat, menurutnya KPU memberi waktu dalam masa perbaikan dari tanggal 3 sampai 5 Februari 2018. Selanjutnya, hasil akan diumumkan pada 6 Februari mendatang.

Lebih lanjut pria berkacamata itu menambahkan, verifikasi faktual akan dinyatakan memenuhi syarat ketika ketua dan sekertaris partai dapat hadir saat proses verifikasi. Selanjutnya, keterwakilan perempuan sebagai pengurus partai setidaknya adah 30 persen dengan domisisli kantor yang jelas.

Baca juga: Yuk, Catat! Jadwal Nella Kharisma Goyang Hak’e-hak’e Bareng OM Lagista

Namun ketika keterwakilan perempuan sebagai pengurus partai masih di bawah 30 persen, menurutnya parpol yang bersangkutan tidak harus melakukan pembenahan berkas. Sedangkan apabila partai yang bersangkutan ingin melakukan perbaikan, sangat diperbolehkan.

“Jadi meskipun keterwakilan perempuan dalam keanggotaan di bawah 30 persen sangat tidak masalah,” jelas Zainuddin.

Dari seluruh partai yang terdaftar, tambah Zainuddin, tercatat ada tiga partai yang memiliki keterwakilan perempuan di dalam kepengurusan partai di bawah 30 persen. Ke tiganya adalah PPP dengan keterwakilan perempuan sebagai pengurus 28 persen, Partai Berkarya 25 persen, dan PSI 24 persen.

Sementara ke 15 partai yang masuk dalam tahap verifikasi faktual adalah Gerindra, Nasdem, PSI, Partai Berkarya, Demokrat, PDIP, Partai Garuda, PBB, PKB, PKS, PAN, Hanura, PKPI, PPP, dan Golkar.

The post KPU Kota Malang Nyatakan Satu Partai Belum Lolos dalam Verifikasi Parpol appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2EBIwEf

0 comments:

Post a Comment