Monday, February 5, 2018

Reklame Bando Cak Imin Banyak Terpasang, Panwaslu Beri Imbauan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Sebuah reklame bando di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Kepanjen terpampang gambar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin. Dalam reklame bando tersebut terdapat tulisan yang cukup menarik yaitu Muhaimin Iskandar Cawapres 2019.

Sebetulnya, bukan hanya di Kecamatan Kepanjen saja reklame bando tersebut terpampang. Di Jalan MT Haryono Kota Malang dan Jalan Panglima Sudirman Kota Batu, juga terdapat reklame bando serupa.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Malang, Umar Khayyan mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan imbauan agar semua pihak yang melakukan pemasangan reklame bando tersebut menaati peraturan yang berlaku.

“Terkait beberapa poster baliho atau bando yang terpasang secara resmi di papan-papan iklan di jalan-jalan itu, Panwaslu Kabupaten Malang sebatas hanya bisa mengimbau untuk selalu diikuti aturan-aturan yang ada,” ucap Umar, Senin (5/2).

Umar menambahkan bahwa reklame bando yang mempunyai perijinan dari instansi terkait tidak bisa ditindak atau di tertibkan oleh Panwaslu.

“Bando atau baliho yang terpasang resmi dengan punya perijinan yang cukup, maka Panwaslu tidak dapat melakukan tindakan apapun, karena disitu juga sudah dilindungi oleh Undang-undang,” imbuhnya.

Umar menilai jika reklame bando ‘Muhaimin Iskandar Cawapres 2019’ lebih kearah iklan atau sosialisasi, dan bukan termasuk alat peraga kampanye.

“Jadi untuk alat peraga kampanye itu semua disediakan KPU, karena agar disitu ada perlakuan yang sama, jadi agar di wilayah tertentu jangan sampai di dominasi calon tertentu. Makanya KPU membuat alat peraga kampanye itu sebagai wahana sosialisasi yang mendidik pada masyarakat,” pungkasnya.

The post Reklame Bando Cak Imin Banyak Terpasang, Panwaslu Beri Imbauan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2nDQmpE

0 comments:

Post a Comment