Wednesday, February 14, 2018

Sidang Kasus Penyerobotan Lahan, Warga Tegalrejo Geruduk PN Kepanjen


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Puluhan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang menggeruduk Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (14/2).

Kedatangan puluhan warga itu untuk mengikuti sidang kasus penyerobotan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Pancursari dengan terdakwa Kepala Desa Tegalrejo, Ari Ismanto. Puluhan aparat kepolisian dari Polres Malang langsung diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Baca juga: Wow! Sidang Cerai Lanjutan Ahok dan Veronica Tan Cuma 5 Menit!

Pantauan MalangTODAY, sejumlah warga yang tidak dapat masuk ke dalam ruang sidang karena tempat duduk sudah penuh, alhasil mereka hanya bisa menunggu dari luar ruang sidang. Anggota dari Polres Malang juga tampak menjaga pintu ruang sidang.

Agenda dalam sidang lanjutan ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Ada dua orang saksi dari pihak PTPN yang dimintai keterangan, mereka adalah Edi Santoso selaku Asisten Tanaman PTPN XII Pancursari dan mantan Manager PTPN XII Pancursari, Ivan Gunawan.

Usai sidang, Kuasa Hukum Terdakwa, Ahmad Safii mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan saksi tidak sesuai. Salah satunya mengenai luas lahan dan nominal kerugian dari Rp 1,3 miliar menjadi Rp 1,8 miliar.

Baca juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Produksi Dupa Wagir Makin ‘Wangi’

“Saksi mengatakan luas lahan yang diserobot 177 hektar. Padahal, tidak sesuai dengan bukti yang sudah diajukan,” ujar Safii.

Sidang sendiri akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda yang sama, mendengarkan keterangan saksi. Sementara warga Tegalrejo yang mengikuti jalannya sidang tersebut langsung membubarkan diri dengan tertib usai sidang berakhir.

The post Sidang Kasus Penyerobotan Lahan, Warga Tegalrejo Geruduk PN Kepanjen appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2Esn0F4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment