Wednesday, February 7, 2018

Sidang Lanjutan Perceraian Ahok dan Veronica Akan Digelar Di Hari Valentine


Welly Setyawan

MALANGTODAY.NET – Sidang lanjutan perceraian Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang tersebut digelar di ruang sidang utama, Rabu (7/2).

Sidang dimulai pukul 10.27 WIB dan selesai pukul 10.35 WIB. Pada sidang tersebut, baik Ahok maupun Veronica tidak hadir. Ahok diwakili oleh pengacaranya, Josefina Agata Syukur dan Fifi Lety Indra, sementara seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Veronica hanya menitipkan surat pernataan kepada Fifi karena dia tidak menunjuk pengacara dalam proses perceraiannya ini.

Baca Juga: Soal Janji Pilkada, Pakar Politik: Hampir Semua Calon Kepala Daerah Berbohong

Josefina mengatakan sidang hanya memastikan kehadiran kedua pihak. Hakim dalam sidang memeriksa KTP dari pihak terkait.

Disitu Josefina juga mengungkapkan, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian. Sidang akan digelar pada Rabu (14/2) atau bertepatan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine), seperti yang dilansir dari Kumparan.

“Kemudian nanti sidang berikutnya tanggal 14 (Februari) pukul 09.00 WIB. Agendanya pembuktian, Jadi pembuktian dari pihak tergugat. Pembuktian minggu depan itu, pembuktian surat saja. Surat yang terkait dengan perkara,” kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Baca Juga: Jadwal Pemeriksaan KPK Mendadak Berubah, Kenapa Ya?

“Yang pasti bukti-bukti yang mendukung gugatan kami saja,” tambahnya.

Sementara untuk sidang hari ini, Josefina hanya menyampaikan surat yang dititipkan Veronica kepada majelis hakim. Veronica bahkan menitipkan KTP asli untuk menyakinkan majelis hakim.

Isi surat itu tidak berbeda jauh dengan surat yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Veronica menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.

“Masih seperti di surat pernyataan yang pertama, jadi menyerahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan hakim,” ucap Josefina.

Sebelumnya, Ahok mendaftarkan permohonan cerai ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Surat itu terdaftar dengan No. 10/Pdt.G/2018/PN.JKT.UTR.

Seperti yang diketahui publik, perceraian ini diduga karena adanya orang ketiga yang belakangan diketahui bernama Julianto Tio. Tio dan Vero ternyata sudah menjalin hubungan spesial selama tujuh tahun. Hingga puncaknya pada Januari kemarin Ahok menggugat cerai wanita yang sudah dia nikahi sejak tahun 1997 tersebut.

The post Sidang Lanjutan Perceraian Ahok dan Veronica Akan Digelar Di Hari Valentine appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sdykPs

0 comments:

Post a Comment