
MALANGTODAY.NET – Tiga tersangka spesialis maling sapi digelandang ke Mapolsek Poncokusumo. Ketiga tersangka tersebut diantaranya AS (30) dan S(34) warga Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading serta AP (40) warga Desa Bringin Kecamatan Wajak.
Ketiganya diringkus Unit Reskrim Polsek Poncokusumo setelah diketahui mencuri sapi milik Matokah (47) warga Dusun Simpar Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo, Minggu (4/2).
Baca Juga: PAN Mantapkan Zulkifli Hasan Calon Presiden 2019
Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. AS sebagai supir, sementara dua tersangka lain bertugas ‘menggasak’ sapi milik Matokah.
“AS ini saat kami periksa sempat berbohong dengan mengaku bernama Nurcholis. Agus Setiono juga yang bertugas penjemput pelaku lainnya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andi Risdianto, Senin (5/2).
Aiptu Andi menambahkan bahwa ketiga tersangka menjual sapi hasil curian tersebut ke Pasar Ternak Gondanglegi. Dan diketahui bahwa salah satu tersangka, AP merupakan residivis kasus yang sama.
Baca Juga: KPU Kota Malang Keluarkan Aturan Dana Kampanye Berikut
Sementara itu, Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariadi membenarkan terkait adanya penangkapan ketiga tersangka yang melakukan pencurian sapi wilayahnya. Saat ini ketiga tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Poncokusumo.
“Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” terangnya.
The post Tiga Pelaku Spesialis Maling Sapi Dibekuk Polsek Poncokusumo appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2FNbwIt
0 comments:
Post a Comment