Monday, February 5, 2018

Trotoar Digunakan untuk Bengkel Lagi, Dishub Kesal


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Operasi penertiban kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin (5/2). Pasalnya, masih saja ditemukan pelanggaran trotoar yang dialih fungsikan. Seperti pemasangan Audio serta parkir sepeda motor untuk bengkel di trotoar kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Soekarno Hatta.

“Sebelumnya sudah kami ingatkan dengan sosialisasi, tapi sekarang terpaksa ditindak,” kata Kepala bidang perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Syamsul Arifin, Senin (5/2) lalu.

Baca juga: Gagal di Piala Presiden, Arema FC Ganti Fokus ke Piala Gubernur Kaltim

Lanjut Syamsul, bentuk penindakan yang dilakukan berupa pemindahan barang – barang yang ada di trotoar. “Kalau untuk Jukir sudah ada ketentuannya, bahkan hingga sampai pencabutan perijinan. Kalau ini hanya pemindahan saja,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya berharap segara ada peraturan daerah yang mengatur tentang pelanggaran masyarakat yang mengalihfungsikan trotoar tersebut.

Baca juga: PAN Mantapkan Zulkifli Hasan Calon Presiden 2019

“Semoga segera ada payung hukumnya, sehingga jelas sanksi untuk ini. Selain itu, perlu ada ketegasan batasan antara trotoar dan halaman,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, ia melihat beberapa titik yang lain sudah mulai tertib mengjkuti arahannya. “Saya kira masyarakat mulai sadar akan peruntukan lokasi, sehingga temuan pelanggaran semakin berkurang,” jelasnya.

The post Trotoar Digunakan untuk Bengkel Lagi, Dishub Kesal appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2nF8bVh

0 comments:

Post a Comment