Wednesday, March 7, 2018

Hearing Komite SMPN 4 Kepanjen dengan Komisi II DPRD, 3 Poin Dihasilkan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Komisi II DPRD Kabupaten Malang menggelar hearing atau dengar pendapat terkait permasalahan antara anggota Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Kepanjen dengan Kepala SMPN 4 Kepanjen.

Komisi II mengundang dua pihak yang bermasalah serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Kepala Bidang Sekolah Menengah (Kabid Sekmen) Dinknas Kabupaten Malang. Namun sayangnya, yang dapat memenuhi undangan tersebut hanya pihak Komite SMPN 4 Kepanjen yang diberhentikan sepihak.

Baca Juga: Breaking News: Jalur Pendakian Gunung Bromo Kembali Ditutup Bulan Maret 2018

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo pun menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pihak yang bersangkutan, padahal maksud Komisi II cukup baik dengan memfasilitasi kedua belah pihak yang kini sedang bermasalah.

“Jika permasalahan ini dibiarkan terus, kami khawatir akan mempengaruhi proses belajar mengajar yang ada di sana,” kata Kusmantoro belum lama ini kepada MalangTODAY.

Meskipun tidak dihadiri Kepala SMPN 4 Kepanjen dan pihak Diknas Kabupaten Malang, hearing tetap dilaksanakan. Ada 8 anggota Komite SMPN 4 Kepanjen yang diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah, mereka hadir menyampaikan segala duduk permasalahan pada anggota Komisi II.

Dari hasil hearing antara Komite SMPN 4 Kepanjen dengan Komisi II juga telah didapat kesimpulan. Untuk sementara, Kepala SMPN 4 Kepanjen dinyatakan menyalahi aturan.

“Kesimpulannya bahwa tindakkan yang dilakukan Kepala SMPN 4 tidak sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016,” terangnya.

Baca Juga: Terdampak Tol Mapan, Warga Madyopuro Hari Ini Gugat Pemerintah

Ada 3 poin hearing yang dijadikan sebagai bahan Komisi II untuk memberikan rekomendasi pada Bupati Malang, Rendra Kresna. Pertama, Komisi II merekomendasikan agar Kepala SMPN 4 Kepanjen, Suburiyanto diberhentikan dari jabatannya saat ini.

Kedua, Komisi II mendesak pihak eksekutif untuk segera menyelesaikan permasalah antara Komite dengan Kepala SMPN 4 Kepanjen secepatnya. Dan terakhir, jika ada kesempatan untuk dilakukan evaluasi terhadap Kepala SMPN 4 Kepanjen, harus dilakukan dengan benar.

The post Hearing Komite SMPN 4 Kepanjen dengan Komisi II DPRD, 3 Poin Dihasilkan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2D83sQR

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment