
MALANGTODAY.NET – Wakil Wali Kota Malang non-aktif, Sutiaji berharap kasus korupsi yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi para investor untuk datang ke Kota Malang
“Kedepan kita harus bekerja bagaimana investor tetap mau ke Malang dengan adanya kasus ini. Artinya orang – orang akan tetap mau berinvestasi,” kata calon Wali Kota Malang nomer urut 3 itu menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus korupsi APBD-Perubahan 2015, Jum’at (23/3) siang.
Baca Juga: Polresta Malang Fasilitasi Anak-Anak Belajar Rambu Lalu Lintas dengan Polsanak
Sutiaji melanjutkan, ia juga mengaku prihatin atas ditetapkannya sejumlah tersangka kasus tersebut.
“Saya prihatin dan jangan memvonis ke 19 orang. Kan itu baru jadi tersangka, ada praduga tak bersalah. Masyarakat harus tahu bahwa mereka adalah saudara,” tandasnya.
Sementara itu, ia mengaku sama sekali tidak tahu terkait pertanyaan penyidik yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga: Muncul Istilah “Sampah” dalam Kasus Suap Kota Malang
“Tadi ditanya terkait sampah. Saya pikir awalnya retribusi sampah. Tapi penyidik bilangnya lahan sampah. Saya tidak tahu karena penyidik tidak menyebutkan dan memberi penjelasan tentang itu. Arahnya ke siapa saya juga nggak tau,” paparnya.
Sementara ketika ditanya terkait hasil pernyataan Arief Wicaksono dalam persidangan terkait kehadirannya dalam sebuah pertemuan yang dilakukan di ruang Ketua DPRD Kota Malang pada 6 Juli 2015 silam, ia menyampaikan jika pertemuan tersebut merupakan perbincangan biasa dan tanpa ada pembahasan terkait APBDP.
Baca Juga: Harta Kekayaan Paslon Pilkada Malang 2018, Lihat Punya Abah Anton!
“Saya jelaskan, jadi kalau nggak salah setiap mau paripurna transit di ruang transit. Ketika itu saya sendiri dan diarahkan Sekwan ke ruangannya Ketua Dewan. Dan saya disaksikan oleh Tuhan bahwa saya nggak ada pembicaraan terkait hal itu dan itu hanya ngobrol biasa,” jelasnya.
Tak hanya itu, pria berkacamata itu juga menjelaskan jika dia tidak pernah terlibat dalam proses pembahasan APBD. Sesuai dengan tata tertib yang ada, sebagai Wakil Wali Kota ia wajib menghadiri sidang paripurna saat Wali Kota berhalangan untuk hadir.
Reporter : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Dian Tri Lestari
The post Pemkot Malang Tersandung Kasus Korupsi, Sutiaji: Investor Harus Tetap Berinvestasi! appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2G5S4He
0 comments:
Post a Comment