Thursday, July 12, 2018

Pemkot Malang Serius Permudah Perijinan dan Pajak Perumahan Rakyat


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota Malang akan benar-benar menerapkan fungsi Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan para pengembang dalam pengurusan perijinan pembangunan perumahan rakyat, termasuk pengurusan perpajakannya.

Baca Juga: Sutiaji Ingin Lulusan SMK Mampu Berwirausaha

“Saya sangat berharap agar para pengembang bahu membahu segera lapor pada kami apabila ada permasalahan yang muncul” kata Plt Wali Kota Malang, Sutiaji dalam acara Halal Bi Halal DPD Asosiasi Pengembang Permukiman dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Jawa Timur, di Hotel Elmi Surabaya, Kamis (12/7).

Lanjut Sutiaji, pihaknya juga akan memberikan insentif bagi pengembang-pengembang yang selalu konsisten dalam memberikan pemenuhan perumahan rakyat. “Karena saat ini kami anggap pemenuhan perumahan rakyat masih kecil,” imbuh Sutiaji yang juga bertindak sebagai Pembina DPD Apersi Jawa Timur ini.

Baca Juga: Ini Pesan Sutiaji Saat Hadiri Halal Bihalal Bersama Majelis Tahlil NU Talun Kulon

Selain itu, Sutiaji juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPD Apersi yang
tidak hanya memikirkan profit bagi organisasinya, melainkan juga ada misi sosial yang mereka usung di bidang pengembangan perumahan.

“Apersi hadir dengan paradigma baru untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Seperti menghimpun pengusaha-pengusaha yang memiliki kemampuan untuk menjalankan misi sosial tersebut” paparnya.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Raka Iskandar

The post Pemkot Malang Serius Permudah Perijinan dan Pajak Perumahan Rakyat appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2KRm2Wb

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment