
MALANGTODAY.NET – Organisasi perlindungan hutan dan satwa liar, Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Indonesia menilai bahwa penindakan hukum terhadap pelaku perusakan alam dan perdagangan satwa liar masih lemah.
PROFAUNA menilai perlu adanya pengadilan khusus yang menangani masalah alam tersebut. Seperti halnya kasus korupsi, yang terdapat pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Masih lemah, jadi butuh kemauan lebih keras dan butuh kebijakan terutama ketika masuk pada pengadilan. Artinya menurut kami, barangkali harus diperhatikan untuk kedepannya ada pengadilan khusus tentang alam, tentang lingkungan,” kata Founder dan Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid, Rabu (25/7).
Menurut Rosek, sama seperti kasus korupsi yang harus ada penanganan khusus, alam pun seharusnya diperlakukan demikian.
Baca Juga: Miris! Model Bungkus Rokok Ini Ternyata Tak Terima Royalti
“Ketika kita punya pengadilan khusus tentang tindak pidana korupsi itu kan isunya juga khusus. Nah, isu-isu tentang satwa liar, isu-isu tentang alam adalah isu yang khusus yang perlu di pahami secara khusus oleh hakim khusus,” tegasnya.
Saat ini, PROFAUNA mencoba mendorong pemerintah agar lebih berpikir untuk menangani segala persoalan alam dengan cara khusus. Hal itu agar tidak ada lagi perusakan alam yang dilakukan besar-besaran dan perdagangan satwa liar yang terus merajalela.
“Sebetulnya PROFAUNA sedang mendorong bahwa pemerintah harus mulai berfikir ini adalah tindak pidana khusus, butuh orang khusus, butuh ilmu khusus, sehingga harus ada tempat pengaduan pidana lingkungan,” jelas Rosek.
Baca Juga: Bukan Imam Samudera, Ternyata Ini Sosok Jenazah yang Masih Utuh Itu
Dengan adanya pengadilan alam itu, PROFAUNA menilai bahwa tidak akan ada lagi vonis yang rendah bagi terpidana perusak alam dan satwa.
“Vonis rendah itu bisa karena hakim tidak tahu bahwa ada masalah dengan perlakuan terhadap satwa itu misalnya. Ada suatu kasus, PROFAUNA mengawal perdagangan orangutan, orangutan sudah langkah, di proses sampai pengadilan tapi memvonis rendah. Sederhana, masak sih orang ini saya hukum berat karena orangutan. Nah ini kan bahaya, ketika pola pikir seorang hakim begitu simpelnya, ya tidak heran kalau vonisnya begitu rendah,” tandas Rosek.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika
The post Tangani Kasus Alam Harus Serius, Indonesia Butuh Pengadilan Khusus appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2mIYSmo
0 comments:
Post a Comment